Blog para penyuluh


ASSALAMU'ALAIKUM Wr. Wb.





Jumat, 18 Maret 2011

Tuntutan Tugas Penyuluh Agama Islam

Pokjaluh- Munculnya kerusuhan SARA seperti penyerangan jamaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten dan kerusuhan di Temanggung menimbulkan kekuatiran pemerintah akan kerukunan umat beragama di negeri ini. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya preventif agar kerusuhan itu tidak menyebar luas di masyarakat.
Penyuluh Agama Islam sebagai corong Pemerintah (Kementerian Agama)memiliki peran strategis dalam upaya menciptakan ketenangan di masyarakat. Itulah apa yang disampaikan oleh Kabid Penamas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Drs.H. Khaerudin, MA, dalam sambutannya dengan perwakilan penyuluh se-karesidena Semarang (Kota Semarang, kab. Semarang, Demak, Kendal)di ruang Kabid Penamas pada pembentukan kepengurusan FKPAI tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai pegawai Kementerian Agama, para penyuluh harus mengembangkan sikap ikhlas beramal dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi pemerintah. Walaupun dengan keterbatasan dana, penyuluh agama Islam diharapkan mampu menciptakan terobosan-terobosan baru dalam pengembangan tugas kepenyuluhan mereka. Penyuluh harus mempunyai kreatifitas tinggi sehingga dapat menjalankan dengan baik tugas penerangan agama di masyarakat.
Dalam rapat itu juga telah disepakati pembentukan FKPAI Jawa Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar